Mengenal Komunitas CSCD
Perjalanan Kami
Sejarah CSCD
Komunitas CSCD (Children See Children Do) adalah komunitas yang menjadi wadah belajar dan pengembangan diri anak dan orang muda melalui pembelajaran bahasa inggris gratis. Komunitas ini berdiri atas keresahan terhadap beberapa sekolah yang tidak melibatkan pelajaran bahasa inggris dalam kurikulum belajar di sekolah. Maka, pada tahun 1 Juni 2017 Mariane Nassa (Founder CSCD) berinisiatif untuk membuka suatu ruang belajar bahasa Inggris dasar bagi anak-anak secara gratis. Pada 3 tahun pertama, CSCD ada di beberapa tempat. Diantaranya di Kupang yakni di Liliba, Oetete, Maulafa, Tabun dan Walikota. Adapun di Papua, karena adanya koneksi dengan salah satu relawan di Papua maka CSCD buka di 2 tempat di Sorong Selatan.
Pandemi – Pasca Pandemi (CSCD Bergiat)
Pada masa pandemi dan bencana seroja, kegiatan CSCD diberhentikan sementara. Namun, semuanya itu tidak menghilangkan semangat CSCD untuk tetap bergiat. Para relawan merekrut tim kreatif untuk menjalankan project bernama RECALL PROJECT di tahun 2020 yang menyelenggarakan virtual talk bersama komunitas Tebe RK dan YCG Kupang tentang pembelajaran menggunakan STEM. Selain itu, ada juga RECALL Book Donation yang hasilnya juga diberikan ke Taman Baca APPI. CSCD membuka perpustakaan CSCD di Tabun dan mencatat jumlah buku yang dibaca tiap anak. Hal ini menunjukkan perkembangan yang baik, karenanya penggalangan donasi dilakukan kembali untuk kegiatan NATAL DI TABUN 2021.
Pasca pandemi dan seroja, pada tahun 2022 bersama beberapa relawan yang masih aktif mulai merekrut relawan baru yang terbagi dalam 3 divisi, yaitu Public Relations, Program Manager dan Finanse & Fundraising. CSCD mulai membangun kembali fokus untuk pembelajaran bagi semua anggota CSCD baik anak-anak ataupun relawan. Tim baru mulai bergiat selama 2 semester berproses dan 2 triwulan melaksanakan proses belajar bahasa inggris bersama dan beragam aktivitas. Terhitung kegiatan rutin yang dilakukan yakni Kelas Belajar seminggu sekali di Tabun dan Liliba sebanyak 26 kali pertemuan serta Upskilling bagi relawan selama 5 kali. Selama setahun bergiat, CSCD telah melakukan beberapa kolaborasi bersama komunitas-komunitas yang ada di kupang. Roni Otpah sebagai Koordinator Umum CSCD 2022 yang kini menjadi Co-Founder CSCD menggarap 2 kegiatan besar yakni Pameran Pendidikan bertajuk Un5toppable sekaligus memperingati 5 tahun CSCD dan Forum DOMIKADO: Menuju Adil Setara dan Melampauinya yang mewadahi forum bicara pemerintah, komunitas dan pegiat isu di Kota Kupang. Bagi CSCD, kolaborasi adalah salah satu hal yang hidup dalam prinsip berkomunitas. Pada Forum DOMIKADO inilah lahirnya 4 pilar gerakan CSCD yakni isu kesehatan, anak, pendidikan dan lingkungan yang kemudian diterapkan di dalam setiap kerja-kerja CSCD terutama dalam Kelas Belajar. Terlaksananya 2 kegiatan besar ini, kemudian menjadi event rutin yang dijalankan tiap tahunnya, terhitung sejak 2022 hingga sekarang. Pada tahun 2023, tiap relawan menyusun setiap fokus solutif demi ruang belajar adil dan setara lewat pendalaman terhadap 4 isu. Kelas bahasa Inggris yang dilakukan setiap 2 minggu sekali dikemas dalam pendekatan isu yang kreatif dan menarik. Pameran pendidikan 2023 diselenggarakan sebagai hasil inisiasi komunitas anak di Kupang dan sekitarnya. Kegiatan ini di Rumah Belajar Samaria dengan tema Tahu Bukan Tabu. Keinginan yang kuat dari relawan untuk terus belajar bagi pengembangan diri dan komunitas juga semangat adik-adik untuk bergiat lewat CSCD kami memiliki motto “Do Something Today That Your Future Self Will Thank You For” Motto ini senantiasa membersamai kerja-kerja CSCD di setiap tahunnya.
Fokus Isu
1. Pangan Sehat di Sekolah (Isu Kesehatan)
2. Manajemen Sampah (Isu Lingkungan)
3. Pencegahan Kekerasan pada Anak (Isu Anak)
4. Pola Pengasuhan Orang Tua (Isu Pendidikan)
Visi & Misi Komunitas CSCD
Visi Komunitas :
“Setiap anak dan remaja berdaya dan berkontribusi mewujudkan ruang aman dan setara”
Misi Komunitas :
1. Bertindak sebagai role model dalam merespon isu sosial melalui pendidikan kontekstual bagi anak dan remaja.
2. Menguatkan kapasitas relawan dan ekosistem komunitas untuk mendukung keberlanjutan gerakan pendidikan dan sosial.
3. Mengadvokasi isu-isu yang berdampak pada anak dan remaja melalui kampanye, kolaborasi, dan dialog dengan pemangku kebijakan.
Kepengurusan Komunitas CSCD
Founder dan Program Director : Mariane I.Y. Nassa, S.Ikom
Co Founder dan External Relations : Yohni Roni Otpah, S.Th
Koordinator Umum : Febe Letedara, S.Psi
Ketua Tim Finance : Faeri Mori Dadi Nalle, S.Si-Teol
Fasilitator Isu Kesehatan : Deandra Maureen Riwu, S.Si, M.KM
Fasilitator Isu Lingkungan : Arca Daki
Fasilitator Isu Anak : Sandri Emerkrin Otpah
Fasilitator Isu Pendidikan : Ester Melani Jeni Ratu
Ketua Tim Publikasi Media Sosial : Richard H.Mone, S.Tr.M
Solidaritas
Bersama Kita Lebih Kuat
Zero Tolerance : Komitmen Safeguarding kami bagi Collaborators & Volunteers
Selalu:
- Memperlakukan setiap orang secara adil, bermartabat dan tanpa diskriminasi
- Dengarkan dan hormati anak-anak dan orang dewasa
- Gunakanlah pakaian yang nyaman
- Laporkan segala tindakan yang membuat anda tidak nyaman terutama yang mengarah pada tindakan pelecehan
- Tidak melakukan tindakan pembullyian terhadap anak-anak dan orang dewasa di lingkungan komunitas
- Minta izin sebelum mengambil foto dengan anak-anak. Jika ada tamu ijin juga ke relawan dan sampaikan keperluan pengambilan foto untuk apa.
- Berperilakulah sedemikian rupa untuk menghindari resiko yang tidak perlu terhadap keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan diri sendiri dan orang lain termasuk komunitas/organisasi penerima manfaat dan masyarakat
setempat.
Jangan Pernah:
- Memukul atau menyerang secara fisik atau melecehkan anak-anak atau orang dewasa
- Berperilaku dengan cara yang bertujuan untuk mempermalukan, mempermalukan, meremehkan, atau merendahkan siapa pun
- Menunjukkan perlakuan yang berbeda atau pilih kasih kepada anak-anak atau orang dewasa dengan mengesampingkan orang lain.
- Menggunakan bahasa atau membuat saran yang tidak pantas, menyinggung, atau kasar
- Menghabiskan waktu sendirian dengan anak, pengunjung, atau orang dewasa yang beresiko, di tempat jauh dari pengawasan orang lain
- Berhubungan dengan cara yang kasar atau eksploitatif
- Terlibat dalam aktivitas seksual dengan seorang anak (orang di bawah usia 18 tahun). Kesalahan dalam memperkirakan usia seorang anak bukanlah suatu pembelaan.
- Menukarkan uang, pekerjaan, barang atau jasa dengan imbalan seksual atau bentuk lain dari perilaku eksploitatif yang merendahkan.
- Terlibat dalam aktivitas eksploitatif untuk keuntungan pribadi atau komersial dengan anak-anak atau orang dewasa termasuk pekerja anak atau aktivitas perdagangan manusia
- Mengekspos anak-anak atau orang dewasa pada materi pornografi/tidak senonoh dalam bentuk apa pun
- Mengizinkan atau mendorong anak-anak atau orang dewasa untuk mengambil bagian dalam kegiatan yang ilegal, tidak aman, atau kekerasan.
- Menggunakan atau memaklumi penggunaan obat-obatan terlarang
- Bekerja di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang
- Mengundang, atau mengizinkan anak yang anda temui melalui lingkungan kegiatan untuk datang ke rumah anda
- Masuk ke dalam rumah anak tanpa undangan, tanpa persetujuan manajemen lini mengenai tujuannya, dan tanpa kehadiran orang dewasa lain yang bertanggung jawab
- Masuk ke rumah penerima manfaat dewasa tanpa persetujuan manajemen lini mengenai tujuannya
- Mengambil foto anak-anak atau orang dewasa yang berpartisipasi dalam kegiatan tanpa mendapatkan persetujuan sebelumnya.
- Membiarkan tuduhan atau pengungkapan kekerasan agar tidak dilaporkan
- Membocorkan informasi rahasia yang berkaitan dengan rekan komunitas, hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan, atau informasi sensitif apa pun kecuali diwajibkan secara hukum untuk melakukannya.
- Setuju untuk merahasiakan informasi yang berkaitan dengan pelecehan atau eksploitasi anak atau orang dewasa.
- Jangan pernah menggunakan identitas komunitas tanpa diketahui oleh koordinator/founder komunitas.